Senin, 09 Juli 2012

GREEN CITY SEMARANG SETARA

Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2005, tercetus pertama kali tentang Konsep Green City  di San Fransisco, Amerika Serikat dalam pertemuan PBB diantaranya melahirkan kesepakatan bersama mewujudkan pengembangan kota dengan konsep HIJAU’ KOTAKU” dengan memanfaatkan energi matahari, udara dan air untuk mewujudkan Green Building dan Green Businnes  pada proyek-proyek restorasi lingkungan kota, pertamanan kota dan penghijauan kota.
Pertumbuhan populasi kota yang sangat cepat, berdampak pada penurunan kualitas kota tersebut, baik sosial maupun lingkungan serta mengakibatkan pertumbuhan kota yang tidak berkelanjutan (Sustainability) secara Ekologis, Sosial maupun Ekonomis menjadi inti dalam konsep Green City.
Pemerintah Kota Semarang mencari cara untuk mewujudkan Green City, demi memperbaiki dan membangun kembali hubungan yang harmoni antara manusia dan alam, serta memaksimalkan kesejahteraan manusia, dan aspek penting dalam Green City adalah keterlibatan masyarakat tentang pemberdayaan dalam membuat keputusan, secara individu, kelompok dan peran serta  pemerintah setempat.
Saat ini dunia sedang dihadapkan pada permasalahan degradasi kondisi lingkungan. Pencemaran air, udara dan tanah tidak terelakkan lagi seiring perkembangan pembangunan di seluruh dunia terutama di perkotaan, urbanisasi hal yang terjadi di sebagian besar kota-kota di dunia. Penyebabnya antara lain tidak seimbangnya pembangunan antara desa dan kota. Daya dukung kota-kota semakin lemah dalam memfasilitasi kebutuhan warga kota. Polusi udara dan pencemaran air serta tanah, pemenuhan kebutuhan warga untuk bisa hidup sehat, nyaman dan sejahtera, menjadi persoalan yang perlu dicari solusinya oleh semua pihak.
Seiring jalannya pembangunan, dalam upaya memberikan kenyaman dan lingkungan sehat bagi warga kota, Konsep Green City dapat menjadi solusi bagi pelaku pembangunan Kota Hijau  (Green City), suatu slogan yang sedang dicanangkan di seluruh dunia agar masing-masing kota memberi kontribusi terhadap penurunan emisi karbon untuk penurunan pemanasan global. Kota  hijau merupakan simbol kedekatan alam dengan pembangunan. Karakteristik dan kerentanan alam menjadi dasar terhadap konsep pembangunan.
Begitu pula dengan Indonesia, yang saat ini telah mencanangkan program kota hijau yang berbasiskan masyarakat (Empowerment), melalui programnya yaitu P2KH (Program Pengembangan Kota Hijau) yang dalam implementasinya dimuat dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten dan Kota. P2KH ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sekaligus responsif terhadap perubahan iklim yang saat ini sedang menjadi isu dunia tersebut.
Green City merupakan frase yang sering digunakan dalam mengangkat  isu ekologis ke dalam konsep perencanaan kota yang berkelanjutan dan perwujudan Green City merupakan tantangan ke depan dalam pembangunan perekonomian yang berkelanjutan.
Beberapa aspek krusial yang harus dipertimbangkan dalam menyusun kebijakan dan strategi pembangunan perkotaan, antara lain : harus dapat menyelesaikan permasalahan urbanisasi dan kemiskinan di kawasan pedesaan, kewajiban kota untuk menyediakan ruang hijau (RTH) minimal 30% dari luas wilayahnya, pengutamaan aspek perubahan iklim dalam kebijakan pembangunan, serta mengutamakan mitigasi dan risiko bencana. GAPOKTAN JATI ASRI

Kamis, 12 April 2012

MANAJEMEN KEUANGAN BMT


Pengelolaan keuangan BMT adalah pengetahuan dan keterampilan merencanakan melaksanakan, memantau, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan untuk memperoleh, menggunakan dan mengadministrasikan  dana BMT dalam rangka operasional kegiatan BMT.

Yang termasuk dalam Kegiatan pengelolaan Keuangan BMT  adalah :
a.     Mengidentifikasikan / mendata kebutuhan anggota atau nasabah akan modal usaha.
b.     Mengidentifikasikan / mendata jenis sumber dana 
c.     Memobilisasikan / mengerahkan sumber-sumber dana BMT
d.     Menentukan alokasi / penempatan berbagai jenis sumber dana 
e.     Mengalokasikan / menempatkan jenis  penggunaan dana 
f.      Menggunakan dana BMT sesuai alokasi /pembagiannya
g.     Menyusun sistem data  dan laporan keuangan BMT
h.     Menganalisis/menelaah  hasil pengelolaan keuangan BMT
i.       Menyusun perencanaan berdasarkan  pengalaman
j.       Mengendalikan arus  masuk dan  keluarnya kas.

Siklus proses  pengelolaan keuangan  berlaku dalam pengelolaan keuangan BMT yakni Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan (monitoring), pengendalian sampai evaluasi, guna mencapai tujuan organisasi / lembaga.

Perencanaan atas penerimaan, penggunaan dan saldo diwujudkan dengan penyusunan anggaran.
Tujuan Manajemen Keuangan  :
a.     Dana dikelola secara syari’ah
b.     Pertanggungjawaban  kepada Anggota
c.     Pengunaan dana  lebih tepat guna dan berdaya guna
d.     Kebutuhan dana dapat terantisipasi  sejak dini
e.     Keamanan relatif terjamin

Pengelolaan keuangan harus diwujudkan dalam panduan baik berupa kebijakan maupun petunjuk  teknis sebagai rinciannya. Panduan yang dibuat harus mencakup sumber dana, penggunaan dana dan saldo dana

Prinsip Pengelolaan Keuangan :
a.     Mengarah pada kepentingan para angota BMT 
Pengelolaan keuangan BMT perlu diarahkan  agar manfaat  yang sebesar-besarnya dapat dinikmati oleh para anggota  BMT sebagai lambaga adalah alat bukan tujuan, karena itu tujuan pokok yang harus dicapai adalah peningkatan pendapatan dan kesejahteraan para angota  dan keluarganya.  Tidaklah ada gunanya  BMT memperoleh laba sebesar-besarnya sementara usaha anggota tidak berkembang.

b.  Berusaha untuk selalu mampu memenuhi kewajiban pembayaran
BMT harus senantiasa memelihara jumlah kas atau harta lancar lainnya dalam jumlah yang menurut pengalaman diperlukan untuk memenuhi setiap kewajibanya pembayaran, seperti  pengeluaran biaya-biaya, penberian pembiayaan kepada anggota, angsuran pinjaman kepada pihak ketiga, penarikan tabungan para anggota dan lain-lain. Dengan demikian BMT dapat memelihara  kepercayaan anggota maupun pihak-pihak  yang berkepentingan.

c.  Mampu Melunasi Semua Kewajiban Apabila Dibubarkan
Kemampuan BMT untuk selalu menjaga  posisi perbandingan jumlah kekayaan  tisak lebih keci darui semua kewajiban / utang-utangnya merupakan tolak ukur kesehatan dan bonifiditasnya (terpercaya tidaknya). Meslipun BMT memiliki status informal , prinis ini tidak dapat diabaikan  Karena itu BMT harus terus menerus mengerahkan tabungan sahampara anggotanya dan menyisihkan bagian laba  untuk cadangan, sehingga modal sendiri semakin besar.

d.  Mampu Memperoleh Tingkat Laba (Keuntuangan) yang layak
Keuntngan BMT disamping akan dinikmati  oleh para angotanya  juga sangt diperlukan untuk pertumbuhan dan memelihara kelasraian hidupnya . Tidak ada pertentangan prinsip  apakah BMT sebagai pelayanan keuangan (institusi keuangan)  yang harus memepeoleh untuk atau seabgai organisi non profit.  Yang penting adalah keuntungan BMT harus terus memperkuat  sumber pelayanan  dan dinikmati oleh para angotanya.
 
e.  Menempatan kekayaan secara aman dan produktif
BMT harus senantiasa berusaha hati-hati dan cermat dalam  mengalokasian/membagi penggunaan dan penempatan harta  kekayaan secara aman  dan bersifat mengahsilkan Mutu dari berbagai jenis kekayaan  BMT dapat diukur dari tingkat keamanan, kebenaran dan hasil  dan hasil yang diperolehnya. Prinisp ini akan merupakan bagin yang pokok bagi BMT dalam meaukan pengamanan hartanya.

f.    Memisahkan kasir dan petugas pembukuan
Untuk menjaga  keamanan dalam pengelolaan  keuangan BMT, pemegang uang (kasir) dan pelaksana pembukuan (petugas akunting)  harus terpisah dan tidak dilakukan oleh satu orang. Prinsip ini perlu sangat ketat  dalam lenbaga (keuangan)  manapun,  dan tidak  terkecualai bagi  BMT. Bila mana BMT belum mampu membiayai  pengelolaan dengan  tenaga purna waktu/tetap  yang dibayar secara layak  pengurus BMT membagi tugas  dan mengatur tata laksana  pekerjaan agar prinsip  ini dapat ditaati.

g.  Jenjang kewenangan
Untuk kebijakan  pengeluaran  dana dari kas BMT, baik untuk keperluan intern lembaga (inventaris, gaji dan biaya lainnya), maupun untuk pembelian persediaan diperlukan penjenjangan kewenangan untuk memutuskan.  

Rabu, 09 November 2011

SEKOLAH LAPANG PERTANIAN TANAMAN TERPADU (SL-PTT) JAGUNG HIBRIDA N10


Komoditi tanaman pangan memiliki peranan pokok sebagai pemenuh kebutuhan pangan, pakan dan industri dalam negeri yang setiap tahunnya cenderung meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan berkembangnya industri pangan dan pakan, sehingga dari sisi ketahanan pangan fungsinya menjadi amat penting dan strategis.
Komoditi jagung berperan untuk memenuhi kebutuhan pokok karbohidrat masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri pangan olahan dan pakan.
Pada pelaksanaan SL-PTT Jagung Hibrida mendapat fasilitasi/dukungan penyediaan benih melalui Bantuan Benih Unggul. SL-PTT merupakan Sekolah Lapangan bagi petani dalam menerapkan berbagai teknologi usahatani melalui penggunaan input produksi yang efisien menurut spesifik lokasi sehingga mampu menghasilkan produktivitas tinggi untuk menunjang peningkatan produksi secara berkelanjutan.
Dalam SL-PTT petani dapat belajar langsung di lapangan melalui pembelajaran dan penghayatan langsung, mengungkapkan, menganalisis, menyimpulkan dan menerapkan, menghadapi dan memecahkan masalah-masalah terutama dalam hal teknik budidaya dengan mengkaji bersama berdasarkan spesifik lokasi.
Pada lahan sawah, jagung umumnya ditanam pada akhir musim hujan sehingga tanaman tidak jarang mengalami kekeringan pada musim kemarau. Agar tidak mengalami kekeringan, tanaman perlu mendapat pengairan sebelum menunjukkan gejala kekeringan.
Sumber air pengairan tanaman dapat berasal dari jaringan irigasi atau sumur di sekitar areal pertanaman dan didistribusikan dengan bantuan pompa air yang telah disiapkan sebelumnya. Dalam hal ini diperlukan pengaturan waktu dan cara pengairan yang tepat dengan pertimbangan efisiensi pemakaian air.
Pada lahan sawah tadah hujan, terutama pada musim kemarau, pengairan tanaman mutlak diperlukan sehingga perlu diketahui sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk mengairi pertanaman. Alur-alur drainase yang dibuat pada saat pertumbuhan tanaman berperan penting dalam pendistribusian air ke areal pertanaman. Pembuatan alur drainase dapat menggunakan cangkul, bajak, atau alat pembuat alur drainase
Melalui penerapan SL-PTT petani akan mampu mengelola sumberdaya yang tersedia (varietas, tanah, air dan sarana produksi) secara terpadu dalam melakukan budidaya di lahan usahatani berdasarkan kondisi spesifik lokasi sehingga petani menjadi lebih terampil serta mampu mengembangkan usahataninya dalam rangka peningkatan produksi jagung di 3 (Tiga) Kelompok Tani, Poktan Sumber Makmur II, Poktan  Sukses Mandiri dan Poktan Sukses Makmur.
Upaya peningkatan produksi  jagung hibrida di 3 (tiga) Kelompok yang tergabung pada Gapoktan Jati Asri Kelurahan Meteseh Kecamatan Tembalang mendapat fasilitasi/dukungan penyediaan benih melalui Bantuan Benih Unggul Jagung Hibrida NT 10 dari PT. Pertani yang terfokus pada penerapan Sekolah Lapang Pertanian Tanaman Terpadu (SL-PTT) Tahun 2011 pada areal seluas 5 Ha yang mebutuhkan bibit Jagung Hibrida sebanyak 75 Kg, target per 1 Ha menghasilkan 5 Ton Jagung Hibrida, sedangkan di lapangan per 1 Ha menghasilkan 7,36 Ton berarti menjadi pemicu dalam meningkatkan produksi jagung 1,22 %.

Rabu, 26 Januari 2011

PROSES PEMBENTUKAN KUBE


Selain KUBE yang ditumbuhkembangkan melalui Program Bantuan Kesejahteraan Fakir Miskin, langkah / kegiatan pokok pembentukan KUBE untuk sasaran PMKS lainnya adalah : 

  1. Pelatihan ketrampilan berusaha, dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan praktis berusaha yang disesuaikan dengan minat dan ketrampilan PMKS serta kondisi wilayah, termasuk kemungkinan pemasaran dan pengembangan basil usahanya. Nilai tambah lain dari pelatihan adalah tumbuhnya rasa percaya diri dan harga diri PMKS untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dan memperbaiki kondisi kehidupannya.
  2. Pemberian bantuan stimulan sebagai modal kerja atau berusaha yang disesuaikan dengan ketrampilan PMKS dan kondisi setempat. Bantuan ini merupakan hibah (bukan pinjaman atau kredit) akan tetapi diaharapkan bagi PMKS penerima bantuan untuk mengembangkan dan menggulirkan kepada warga masyarakat lain yang perlu dibantu.
  3. Pendampingan, mempunyai peran sangat penting bagi berhasil dan berkembangnya KUBE, mengingat sebagian besar PMKS merupakan kelompok yang paling miskin dan penduduk miskin. Secara fungsional pendampingan dilaksanakan oleh PSK yang dibantu oleh infrastruktur kesejahteraan sosial di daerah seperti Karang Taruna (KT), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Organisasi Sosial (ORSOS) dan Panita Pemimpin Usaha Kesejahteraan Sosial (WPUKS).

Kamis, 20 Januari 2011

IDENFIIKASI USAHA MIKRO AGRIBISNIS

 
         Pengembangan usaha agrobisnis pedesaan (PUAP) adalah salah satu program yang dirumuskan dan dikembangkan  dalam upaya untuk mengembangan para petani dalam arti yang luas termasuk didalamnya ada para buruh tani dan orang yang terlibat dalam jarngan pemasaran produk pertanian. Untuk program ini ada upaya pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat pertanian. Kata pemberdayaan sebenarnya terjemahan dari kata empowerment, yang pada awal terjemahannya adalah kemampuan, akan tetapi kata ini dirasa kurang pas, kemudian digunakan pula dengan kata penguatan akan tetapi masih kurang mengena pula, kemudian populer dengan kata pemberdayaan. Konsep empowerment sebenarnya muncul dalam kontek pengembangan masyarakat termasuk didalamnya adalah para petani. Empowerment ini muncul merupakan pendekatan menyeluruh dalam memecahkan masalah yang dialami  oleh masyarakat. Pendekatan ini merupakan kombinasi  dari pendekatan bawah yang memperkuat masyarakat untuk mengatasi masalahnyan serta penciptaan iklim yang kondusif sehingga kekuatan masyarakat bisa terlealisasikan. Selain mengatasai permasalah yang dihadapi oleh masyarakat (Petani) dan memperkuat petani  empowerment juga memperhatikan masalah makro seperti peraturan, fasilitas dan pembelaan. Dengan kata lain empowerment merupakan gabungan pendekatan kebutuhan praktis dan kebutuhan strategis. Oleh karena itu pendekatan empowerment atau pemberdayaan harus disertai pemihakan yang konsisten dan tulus.

      Salah satu model yang dilakukan dalam rangka pendekatan pemberdayaan petani oleh pemerintah adalah melalui proses penyuluh pendamping. Pendampingan merupakan kata benda yang berasal dari damping, yang artinya dekat, karib, rapat. Jadi secara harpiah pendampingan bisa diartikan  sebagai proses pendekatan seningga menjadi karib dan akrab.  Atau pendampingan dapat dirumuskan sebagai  proses menjalin relasi antara pendamping dengan yang didampinginya dalam rangka memecahkan masalah. Memperkuat dukungan, mendayakan sumber dan potensi dalam mengembangkan usahanya, serta meningkatkan akses kelompok dampingan kepada sumber-sumber daya lainnya.  Filosopi yang yang digunakan dalam proses pendampingan adalah “shelf help” artinya dalam proses pendampingan pendamping hanya berperan sebagai fasilitator agar yang didampingi bisa menolong dirinya sendiri, atau dengan kata lain pendamping harus menolong kelompok dampingan agar mereka menolong dirinya sendiri, dengan filosopi pendampingan ini diharapkan tidak ada ketergantungan kelompok dampingan kepada pendampingnya akan tetapi kelompok dampingan menjadi petani yang mampu mandiri dan mempunyai perhargaan terhadap dirinya. Karena pendamping lebih kepada fasilitator maka yang menjadi subjek dalam proses pendampingan ini adalah kelompok dampingan itu sendiri.