Kamis, 20 Januari 2011

IDENFIIKASI USAHA MIKRO AGRIBISNIS

 
         Pengembangan usaha agrobisnis pedesaan (PUAP) adalah salah satu program yang dirumuskan dan dikembangkan  dalam upaya untuk mengembangan para petani dalam arti yang luas termasuk didalamnya ada para buruh tani dan orang yang terlibat dalam jarngan pemasaran produk pertanian. Untuk program ini ada upaya pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat pertanian. Kata pemberdayaan sebenarnya terjemahan dari kata empowerment, yang pada awal terjemahannya adalah kemampuan, akan tetapi kata ini dirasa kurang pas, kemudian digunakan pula dengan kata penguatan akan tetapi masih kurang mengena pula, kemudian populer dengan kata pemberdayaan. Konsep empowerment sebenarnya muncul dalam kontek pengembangan masyarakat termasuk didalamnya adalah para petani. Empowerment ini muncul merupakan pendekatan menyeluruh dalam memecahkan masalah yang dialami  oleh masyarakat. Pendekatan ini merupakan kombinasi  dari pendekatan bawah yang memperkuat masyarakat untuk mengatasi masalahnyan serta penciptaan iklim yang kondusif sehingga kekuatan masyarakat bisa terlealisasikan. Selain mengatasai permasalah yang dihadapi oleh masyarakat (Petani) dan memperkuat petani  empowerment juga memperhatikan masalah makro seperti peraturan, fasilitas dan pembelaan. Dengan kata lain empowerment merupakan gabungan pendekatan kebutuhan praktis dan kebutuhan strategis. Oleh karena itu pendekatan empowerment atau pemberdayaan harus disertai pemihakan yang konsisten dan tulus.

      Salah satu model yang dilakukan dalam rangka pendekatan pemberdayaan petani oleh pemerintah adalah melalui proses penyuluh pendamping. Pendampingan merupakan kata benda yang berasal dari damping, yang artinya dekat, karib, rapat. Jadi secara harpiah pendampingan bisa diartikan  sebagai proses pendekatan seningga menjadi karib dan akrab.  Atau pendampingan dapat dirumuskan sebagai  proses menjalin relasi antara pendamping dengan yang didampinginya dalam rangka memecahkan masalah. Memperkuat dukungan, mendayakan sumber dan potensi dalam mengembangkan usahanya, serta meningkatkan akses kelompok dampingan kepada sumber-sumber daya lainnya.  Filosopi yang yang digunakan dalam proses pendampingan adalah “shelf help” artinya dalam proses pendampingan pendamping hanya berperan sebagai fasilitator agar yang didampingi bisa menolong dirinya sendiri, atau dengan kata lain pendamping harus menolong kelompok dampingan agar mereka menolong dirinya sendiri, dengan filosopi pendampingan ini diharapkan tidak ada ketergantungan kelompok dampingan kepada pendampingnya akan tetapi kelompok dampingan menjadi petani yang mampu mandiri dan mempunyai perhargaan terhadap dirinya. Karena pendamping lebih kepada fasilitator maka yang menjadi subjek dalam proses pendampingan ini adalah kelompok dampingan itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar