Senin, 09 Juli 2012

GREEN CITY SEMARANG SETARA

Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2005, tercetus pertama kali tentang Konsep Green City  di San Fransisco, Amerika Serikat dalam pertemuan PBB diantaranya melahirkan kesepakatan bersama mewujudkan pengembangan kota dengan konsep HIJAU’ KOTAKU” dengan memanfaatkan energi matahari, udara dan air untuk mewujudkan Green Building dan Green Businnes  pada proyek-proyek restorasi lingkungan kota, pertamanan kota dan penghijauan kota.
Pertumbuhan populasi kota yang sangat cepat, berdampak pada penurunan kualitas kota tersebut, baik sosial maupun lingkungan serta mengakibatkan pertumbuhan kota yang tidak berkelanjutan (Sustainability) secara Ekologis, Sosial maupun Ekonomis menjadi inti dalam konsep Green City.
Pemerintah Kota Semarang mencari cara untuk mewujudkan Green City, demi memperbaiki dan membangun kembali hubungan yang harmoni antara manusia dan alam, serta memaksimalkan kesejahteraan manusia, dan aspek penting dalam Green City adalah keterlibatan masyarakat tentang pemberdayaan dalam membuat keputusan, secara individu, kelompok dan peran serta  pemerintah setempat.
Saat ini dunia sedang dihadapkan pada permasalahan degradasi kondisi lingkungan. Pencemaran air, udara dan tanah tidak terelakkan lagi seiring perkembangan pembangunan di seluruh dunia terutama di perkotaan, urbanisasi hal yang terjadi di sebagian besar kota-kota di dunia. Penyebabnya antara lain tidak seimbangnya pembangunan antara desa dan kota. Daya dukung kota-kota semakin lemah dalam memfasilitasi kebutuhan warga kota. Polusi udara dan pencemaran air serta tanah, pemenuhan kebutuhan warga untuk bisa hidup sehat, nyaman dan sejahtera, menjadi persoalan yang perlu dicari solusinya oleh semua pihak.
Seiring jalannya pembangunan, dalam upaya memberikan kenyaman dan lingkungan sehat bagi warga kota, Konsep Green City dapat menjadi solusi bagi pelaku pembangunan Kota Hijau  (Green City), suatu slogan yang sedang dicanangkan di seluruh dunia agar masing-masing kota memberi kontribusi terhadap penurunan emisi karbon untuk penurunan pemanasan global. Kota  hijau merupakan simbol kedekatan alam dengan pembangunan. Karakteristik dan kerentanan alam menjadi dasar terhadap konsep pembangunan.
Begitu pula dengan Indonesia, yang saat ini telah mencanangkan program kota hijau yang berbasiskan masyarakat (Empowerment), melalui programnya yaitu P2KH (Program Pengembangan Kota Hijau) yang dalam implementasinya dimuat dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten dan Kota. P2KH ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sekaligus responsif terhadap perubahan iklim yang saat ini sedang menjadi isu dunia tersebut.
Green City merupakan frase yang sering digunakan dalam mengangkat  isu ekologis ke dalam konsep perencanaan kota yang berkelanjutan dan perwujudan Green City merupakan tantangan ke depan dalam pembangunan perekonomian yang berkelanjutan.
Beberapa aspek krusial yang harus dipertimbangkan dalam menyusun kebijakan dan strategi pembangunan perkotaan, antara lain : harus dapat menyelesaikan permasalahan urbanisasi dan kemiskinan di kawasan pedesaan, kewajiban kota untuk menyediakan ruang hijau (RTH) minimal 30% dari luas wilayahnya, pengutamaan aspek perubahan iklim dalam kebijakan pembangunan, serta mengutamakan mitigasi dan risiko bencana. GAPOKTAN JATI ASRI